Jadi Hamba Narkotika, 2 Orang Lelaki di Tembilahan ini Berhasil Diciduk Aparat
TEMBILAHAN - Dua orang laki - laki hamba narkotika, harus berurusan dengan Polisi, setelah "tercyduk" memiliki satu paket sabu - sabu, Sabtu siang, 7/4/2018. Untuk mengelabui petugas, kedua orang warga Tembilahan itu, mencoba menyembunyikan paket sabu - sabu, di dalam bungkus rokok U Mild. Namun berkat kejelian Polisi, kedua laki - laki itu, tak berkutik, saat ditemukan paket narkotika yang dibawanya. Selain sabu - sabu, 2 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor merk Honda CBR warna merah, juga diamankan.
"Tersangka kami amankan di Jalan Pekan Arba Tembilahan, sekira pukul 14.00 WIB", kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H.
"Keduanya masing - masing berinisial San (31 tahun), warga Sungai Beringin Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan dan Ar (39 tahun), warga Jalan Arsyad Ahmad Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan", tambah AKP Bachtiar.
Lebih jauh, mantan Kapolsek Tanah Merah itu, menceritakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pekan Arba Tembilahan, transaksi narkotika sering terjadi. Mendapat Informasi tersebut, Kasat Res Narkoba lalu memerintahkan anggota Sat Res Narkoba, untuk menindak lanjutinya.
Dipimpin oleh Kanit II AIPDA K. SIANIPAR S.Sos., Tim mendapat informasi yang akurat. Sekira pukul 14.00 WIB, 2 (dua) orang laki - laki, yang diduga adalah orang yang dimaksud, melintas di Jalan Pekan Arba dengan mengunakan sepeda motor Honda CBR BM 2065 LG. Anggota Opsnal langsung mengamankan kedua orang tersebut. Saat dilakukan pengeledahan badan terhadap kedua orang tersebut, disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.
"Saat ini, kedua orang tersangka beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut", tutup Perwira balok tiga dengan senyum khasnya.(*)
Laporan : Supriono


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan